Rabu, 14 Januari 2015

RANGKUMAN TUGAS ILMU SOSIAL DASAR



Nama   : Aprian Pamungkas
Kelas   : 1KA37
NPM   : 11114458


I.PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

 Pengertian dari penduduk, masyarakat, dan kebudayaan.

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah suatu hal yang berhubungan satu sama lain. Penduduk yang menetap di dalam suatu wilayah tertentu dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, karena kebudayaan adalah hubungan dwi tunggal.   sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

II.INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Masyarakat adalah saling berkumpulnya dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.





III.PEMUDA DAN SOSIALISASI

Sebutkan potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
·         Idealisme dan daya kritis
·         Dinamika dan kreativitas
·         Keberanian Mengambil Resiko
·         Opimis dan kegairahan semangat
·         Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
·         Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
·         Patriotisme dan Nasionalisme
·         Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi

IV.WARGA NEGARA

PERANAN SETIAP WARGA NEGARA NEGARA HUKUM INDONESIA

Peranan warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, pada dasarnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik, maupun demokrasi sekunder yang lain (demokrasi ekonomi, demokrasi sosial). Pemahaman setiap warga Negara terhadap nilai-nilai demokrasi dan perkembangannya, akan dapat memperkuat optimisme dan komitmennya terhadap peranannya. Pengertian dari hukum itu sendri adalah suatu sistem yang yang terdiri dari peraturan-peraturan yang dibuat untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Oleh karena itu, jika hokum dibuat pasti disertai dengan sanksi-sanksi untuk para pelanggarnya. Sebagai bagian dari Negara Indonesia, tentunya warganegara mempunyai peranan penting. Berikut ini merupakan peran warganegara dibidang hukum, diantaranya:
a.    Setiap warganegara wajib patuh terhadap hukum yang berlaku dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
b.    Setiap warganegara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
c.    Setiap warganegara wajib berpatisipasi dalam hal upaya penegakan hukum.

Setelah kita mengetahui peranan warganegara dalam bidang hukum di Indonesia, seharusnya kita sebagai warganegara yang baik bisa menjalankan peranan kita dalam kehidupan bernegara ini. Akan tetapi, Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum di Indonesia juga memberi celah bagi pelanggar hukum untuk melakukan pelanggaran dengan sesuka hatinya sendiri, oleh karena itu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar tidak ada lagi yang mengatakan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil saja. Karena jika hukum telah ditegakkan dengan benar dan tegas maka akan tercipta keteraturan dalam masyarakat dan tidak ada lagi kekacauan yang terjadi sehingga negara ini akan aman, tentram, dan damai.

Selasa, 13 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar



Nama  : Aprian Pamungkas
Kelas   : 1KA37
NPM    : 11114458

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR


A.   Pengertian ilmu sosial dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
B.    Pengertian pendidikan IPS
Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila

C.   Perbedaan ilmu sosial dasar dan pendidikan IPS
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).

D.   Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain.

E.    Pengertian budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.

F.    Faktor yang mempengaruhi  bertambahnya penduduk ada 3 yaitu:
-Kelahiran (Fertilitas)
-Kematian (Mortalitas)
-Perpindahan (Migrasi)

G.   Rumus kematian
Tingkat kematian pasar

                                    CDR =  
× K
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4DMep_DtUp4_SsavI-iBO4wJP9QWpbx7kLpgn6e3tDIJpiogbyLacAYVH4PAUKSdvWjrJgkuUlhHUvygkmiLaFe77bgXvYN8e3WF50PfAn22wteJd9pDwfjF6IWF54egt2mhFIV5Z3lI/s400/2j.jpg
dimana :                                                 
CDR =Crude Death Rate ( Angka Kematian Kasar)
D      = (Death) Jumlah kematian pada tahun tertentu
    = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu 
K      = Bilangan konstan  1000


Tingkat kematian khusus

ASBR = Lx/Px

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4Un99Gl4GZLqzHO60GE-js7VmXSGaqAkgNs1PTxyURk-WcX2_PPaibuTNQBI_OQe4zJ-ovQTsnMugZ4JW0XtP6CyKM9RWu5Qcv0qp9nq4Jj-eem3rM8rd00Y0s_JjonG3_743UZmB8Ak/s400/2m.jpg

Di mana:
ASBR = angka kematian pada umur tertentu (Age Spesific Death Rate)
Lx        = jumlah kematian pada umur tertentu dalam setahun
Px        = jumlah penduduk umur tertentu
H.   Pengertian migrasi
secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.

I.      Macam-macam migrasi
Pertama , Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
1.    Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
2.    Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
3.    Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
1.    Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
2.    Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
3.    Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
4.    Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman.
J.    Proses migrasi.
-          Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
-          Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
-          Hanya sekedar berlibur diwilayah itu

K.   Akibat dari migrasi
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
·         Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara berkurang. Ak ibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
·         Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
·         Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
·         Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.

L.    Struktur Penduduk

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL_mdGqYqBsnOjlsr9xtyudGworBWve0ZjqSGIK6-8473qbecA8EZFi_M260Nvezahjnvu1dmb6tgtWO4rf2S5y8U4fvxW1DysY6AOMu4Ld5oGv452uyjowXHWD0xDhKGZpJQr5q5OfjwO/s320/perkembangan+manusia.jpg

Komposisi penduduk adalah dimana suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan memiliki banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari banyaknya penduduk tersebut akan dikelompokan berdasarkan kriteria tertentu.
Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal. Semua itu dikelompokkan agar tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul.


M.   Jenis struktur penduduk terdiri dari 3, yaitu :
1.    Piramida Penduduk Muda : Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang. Misalnya : India, Brazil dan Indonesia.
2.    Piramida Stationer : Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia. 
3.    Piramida Penduduk Tua : Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.

N.   Bentuk-Bentuk Piramida
Jenis-jenis piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu piramida penduduk muda (ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida penduduk tua (konstruktif) :

·         Piramida Penduduk Muda (Expansive). 
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQIr_oVLpJDfbS7AA7Ui0h4X7EmgX8FaST5Hubelv1otO0YQnGH2WgRTFHQHn-i7Q28ZLtJHmQWiaeZkEHzxEU51tunJVWxm_B-23yxBiUe_UeuDNhvkAVWl9RasoDSrbnWGFPk9qGB9Az/s200/khanty1.jpg

·         Piramida Penduduk Stasioner. 
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoxXw3ED9-TVVU-vv1FZox3RbjlKsKkV_oXdXydzm5LkWW6aKY9QFYvwWLrE_xyEVL3Mza7mormESGyiTbEr0lD-pR8apKRsuCO0hYmSuuzU4TmXZ_81ie4xdXWTs7AXrfTNx-DL0YEP4U/s200/khanty2.jpg


·         Piramida Penduduk Tua (Constructive).
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua. Contohnya adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXqGI8BQoa_6zvSucNKXZn9B5y8wfibsSy8D4O408lfjhNJzRhImVrewggM8qaJAt5AdN2BOLNs_sUNJ9uPwnYD8T16WuV07URHual0VtleOkopgKBNYmSmLYVqwL_yvsL3e1b1eeN1HvD/s200/khanty3.jpg




O.    Rasio Ketergantungan.   
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8idduF5nyLaz-j2HN9dyOs7vLF1wr0v0G5Z3S7ZrPaMUvB5qsH_muGUa_e9gn0s0xvmBnVmg_gaUnqvcc82aIeKBAggZK-uYrl6GO6BokI1kG-nAUTCd0ZejYjoaQZfFGf0073wK9U90n/s1600/people11.jpg


Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. 


Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua :
·         Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·         Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun. 

Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.










Sumber: