Senin, 28 September 2015

Tugas TOU 1 MINGGU 1

Sejarah Komunikasi


NAMA                   : APRIAN PAMUNGKAS
KELAS                  : 2KA37
NPM                      : 11114458
MATA KULIAH     : TEORI ORGANISASI UMUM 2
JURUSAN             : SISTEM INFORMASI



A.    PENGERTIAN KOMUNIKASI

1.     Pengertian Komunikasi secara Etimologis

Secara etimologi atau menurut asal katanya, istilah komunikasi berasal dari bahasa latin communication. Kata communis berarti sama mengenai suatu hal. Dengan demikian komunikasi, menurut Lexicographer (ahli kamus bahasa) “menunjuk pada suatu upaya yang bertujuan berbagi untuk mencapai kebersamaan. Sementara itu dalam Webster New Collagiate Dictionary edisi tahun 1977 antara lain dijelaskan bahwa komunikasi adalah “suatu proses pertukaran informasi di antara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku”.

Jadi, jika dua orang terlibat dalam komunikasi seperti dalam bentuk percakapan maka komunikasi aan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna terhadap apa yang sedang dipercakapkan. Kesamaan bahasa yang digunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan kata lain, mengerti bahasa saja belum tent mengerti maksug yang dibawakan oleh bahasa tersebut. Percakapan kedua orang tadi dikatakan komunikatif apabila kedua-duanya, selain mengerti bahasa yang dipergunakan juga mengerti makna dari bahan yang dipercakapkan.

Akan tetepi pengertian komunikasi yang dipaparkan diatas (dari segi bahasa) sifatnya masih dasariah, arti dalam komunikasi minimal harus mengandung kesamaan makna dari pihak yang terlibat komunikasi. Dikatakan minimal karena komunikasi tidaklah sekedar informatif yakni agar orang lain mengerti dan tahu, namun juga persuasif yakni agar orang lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan melakukan suatu perbuatan atau kegiatan lain-lain.

2.     Pengertian Komunikasi Secara Terminologis
Sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi sebagai ilmu pengetahuan sosial yang sifatnya multidisipliner, definisi yang diberikan oleh para ahli pun semakin banyak dan beragam.

B.   SEJARAH KOMUNIKASI DAN ILMU KOMUNIKASI
Sejarah Komunikasi Manusia
Everet M.Rogers (1986) dalam bukunya Communication Technology: The New Media In Society, antara lain menyebutkan bahwasejarah komunikasi diperkirakan dimulai sejak sekitar 35.000 tahun sebelum Masehi 9SM). Pada zaman ini yang disebut sebagai zaman Cro-magnon, diperkirakan bahasa sebagai alat berkomunikasi sudah dikenal.Tiga belas ribu tahun kemudian, atau sekitar tahun 22.000 SM, para ahli pra-sejarah menemukan lukisan-lukisan dalam gua yang diperkirakan merupakan karya komunikasi manusia pada zaman tersebut.
Sejarah perkembangan komunikasi yang lebih jelas diperkirakan dapat ditelusuri sejak sekitar 4000 tahun SM. Sejak zaman itu hingga sekarang, menurut Rogers, sejarah perkembangan komunikasi dapat dibagi dalam 4 era perubahan: era komunikasi tulisan, era komunikasi catatan, era telekomunikasi, dan era komunikasi interaktif.
Era komunikasi tulisan diperkirakan dimulai ketika Bangsa Sumeri mulai mengenal kemampuan menulis dalam lembaran tanah Nat sekitar 4000 tahun SM. Era komunikasi cetakan dimulai sejak penemuan mesin cetak hand-press oleh Gutenberg pada tahun 1456. Era telekomunikasi diawali dengan ditemukannya alat telegrap oleh Samuel Morse pada tahun 1844.Era keempat, era komunikasi interaktif, mulai terjadi pada pertengahn abad ke-19. Pada saat itu, tepatnya tahun 1946, ditemukannya Mainframe Computer ENIAC dengan 18.000 vacum tubes oleh para ahli dari Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat. Gambaran kronologis mengenai perkembangan dari keempat era tersebut disertai dengan bentuk-bentuk penemuan komunikasi yang menandai masing-masing era adalah sebagai berikut :

I. Kronologi Sejarah Perkembangan Komunikasi Manusia
35.000 SM Zaman Cro-Magnon: Bahasa diperkirakan telah dikenal pada zaman ini.
22.000 SM Ahli pra-sejarah menemukan lukisan-lukisan dalam gua
 II. Era Komunikasi Cetakan
Tahun 1456 Gutenberg menemukan alat mesin cetak (metal) hand-press.
Tahun 1833 Penerbitan surat kabar Penny Press yang pertama, The New York Sun.
Tahun 1839 Daguerre menemukan metode fotografi yang praktis untuk surat kabar.
 III. Era Telekomunikasi
Tahun 1844 Samuel Morse mengirimkan pesan melalui alat telegraph yang pertama.
Tahun 1876 Alexander Graham Bel mengirimkan pesan melalui pesawat telepon yang pertama
Tahun 1894 Penemuan film bioskop.
Tahun 1895 Guglielmo Marcomi mengirimkan pesan melalui radio.
Tahun 1912 Lee de Forest menemukan vacuum tube.
Tahun 1920 Siaran radio pertama oleh kDKA di Pittsburgh, Amerika Serikat.
Tahun 1933 RCA di Amerika Serikat mendemostrasikan TV.
Tahun 1941 Siaran TV komersial pertama.
IV. Era Komunikasi Interaktif
Tahun 1946 Penemuan Mainframe Computer, ENIAC dengan 18.000 vacuum tubes oleh Universitas Pennylvania, Amerika Serikat.
Tahun 1947 William Shockley, John Bardeen dan Walter Brattain menemukan pesawat radio transistor
Tahun 1956 Penemuan videotape oleh perusahaan Ampex, Redwood City, California, Amerika Serikat
Tahun 1957 Rusia meluncurkan satelit luar angkasa pertama, SPUTNIK.
Tahun 1969 Pesawat luar angkasa NASA berpenumpang manusia mendarat di Bulan, dikendalikan oleh minicomputer yang besarnya 3000 kali lebih lebih kecil dari ENIAC.
Tahun 1971 Penemuan microprocessor, sebuah unit pengendali computer (CPU)dengan semiconductor chip oleh Ted Hoff.
Tahun 1975 HBO (Home Box Office) mulai menyiarkan siaran TV kabel melalui satelit.
Tahun 1976 Sistem teleteks pertama diperkenalkan oleh BBC dan ITV di Inggris.
Tahun 1977 Qube, system TV kabel interaktif pertama diperkenalkan di Columbus, Ohio, Amerika Serikat.
Tahun 1979 Sistem Videoteks pertama diperkenalkan oleh British Post Office, Inggris.

Daftar Pustaka :

Kamis, 04 Juni 2015

Tindakan Pidana Korupsi (TIPIKOR)

MAKALAH TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )

BAB I
PENGRTIAN KORUPSI

Korupsi adalah penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi. Masyarakat pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian tindakan-tindakan terlarang atau melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain. Hal yang paling mengidentikkan perilaku korupsi bagi masyarakat umum adalah penekanan pada penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Gambaran Umum Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Prp 1960 yang diikuti dengan dilaksanakannya “Operasi Budhi” dan Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 228 Tahun 1967 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, belum membuahkan hasil nyata.

Pada era Orde Baru, muncul Undang-Undang Nomor3 Tahun 1971 dengan “Operasi Tertib”yang dilakukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), namun dengan kemajuan iptek, modus operandi korupsi semakin canggih dan rumit sehingga Undang-Undang tersebut gagal dilaksanakan. Selanjutnya dikeluarkan kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Upaya-upaya hukum yang telah dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak dan sistematis. Namun korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemimpinan, dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi. Gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru menuntut antara lain ditegakkannya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut akhirnya dituangkan di dalam Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 & Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penye-lenggaraan Negara yang Bersih & Bebas dari KKN.

B.     Persepsi Masyarakat tentang Korupsi

Rakyat kecil yang tidak memiliki alat pemukul guna melakukan koreksi dan memberikan sanksi pada umumnya bersikap acuh tak acuh.Namun yang paling menyedihkan adalah sikap rakyat menjadi apatis dengan semakin meluasnya praktik-praktik korupsi oleh be-berapa oknum pejabat lokal, maupun nasional.

Kelompok mahasiswa sering menanggapi permasalahan korupsi dengan emosi dan de-monstrasi. Tema yang sering diangkat adalah “penguasa yang korup” dan “derita rakyat”. Mereka memberikan saran kepada pemerintah untuk bertindak tegas kepada para korup-tor. Hal ini cukup berhasil terutama saat gerakan reformasi tahun 1998. Mereka tidak puas terhadap perbuatan manipulatif dan koruptif para pejabat. Oleh karena itu, mereka ingin berpartisipasi dalam usaha rekonstruksi terhadap masyarakat dan sistem pemerin-tahan secara  menyeluruh, mencita-citakan keadilan, persamaan dan kesejahteraan yang merata.

C.    Fenomena Korupsi di Indonesia

Fenomena umum yang biasanya terjadi di negara berkembang contohnya Indonesia ialah:

1.      Proses modernisasi belum ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia pada lembaga-
         lembaga politik yang ada.
2.      Institusi-institusi politik yang ada masih lemah disebabkan oleh mudahnya “ok-num”
          lembaga tersebut dipengaruhi oleh kekuatan bisnis/ekonomi, sosial, keaga-maan,
          kedaerahan, kesukuan, dan profesi serta kekuatan asing lainnya.
3.      Selalu muncul kelompok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di
          antara mereka yang tidak mampu.
4.      Mereka hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pribadinya dengan dalih
        “kepentingan rakyat”.

Sebagai akibatnya, terjadilah runtutan peristiwa sebagai berikut :

a)     Partai politik sering inkonsisten, artinya pendirian dan ideologinya sering berubah-ubah     
        sesuai dengan kepentingan politik saat itu.
b)     Muncul pemimpin yang mengedepankan kepentingan pribadi daripada kepenting-an umum.
c)     Sebagai oknum pemimpin politik, partisipan dan kelompoknya berlomba-lomba mencari
         keuntungan materil dengan mengabaikan kebutuhan rakyat.
d)     Terjadi erosi loyalitas kepada negara karena menonjolkan pemupukan harta dan
         kekuasaan. Dimulailah pola tingkah para korup.
e)     Sumber kekuasaan dan ekonomi mulai terkonsentrasi pada beberapa kelompok kecil yang
         mengusainya saja. Derita dan kemiskinan tetap ada pada kelompok masyarakat besar
         (rakyat).
f)      Lembaga-lembaga politik digunakan sebagai dwi aliansi, yaitu sebagai sektor di bidang
         politik dan ekonomi-bisnis.
g)     Kesempatan korupsi lebih meningkat seiring dengan semakin meningkatnya ja-batan dan
         hirarki politik kekuasaan.

D.     Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain.

KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberan-tas korupsi, merupakan komisi independen yang diharapkan mampu menjadi “martir” bagi para pelaku tindak KKN.

Adapun agenda KPK adalah sebagai berikut :

a.       Membangun kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
b.      Mendorong pemerintah melakukan reformasi public sector dengan mewujudkan good
         governance.
c.       Membangun kepercayaan masyarakat.
d.      Mewujudkan keberhasilan penindakan terhadap pelaku korupsi besar.
e.       Memacu aparat hukum lain untuk memberantas korupsi.



E.      Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi

Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
a.       Upaya pencegahan (preventif).
b.      Upaya penindakan (kuratif).
c.       Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
d.      Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

F.      Upaya Pencegahan (Preventif)
a.                    Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
b.                   Melakukan penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
c.                    Para pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tang-gung jawab yang tinggi.
d.                   Para pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
e.                    Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
f.                    Sistem keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
g.                    Melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
h.                   Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan mela-lui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.
G.    Upaya Penindakan (Kuratif)

Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan dibe-rikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang dilakukan oleh KPK :

a)            Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004).
b)      Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melekukan   
               pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
c)      Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta    
         (2004).
d)      Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuang-an
         negara Rp 10 milyar lebih (2004).

e)      Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas preshipmentdan placement deposito dari    
         BI kepada PT Texmaco Group melalui BNI (2004).
f)        Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
g)      Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
h)      Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
i)        Menetapkan seorang bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus   
           korupsi Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9       
           miliar (2004).

j)        Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).

H.     Upaya Edukasi Masyarakat/Mahasiswa
a.                   Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
b.                   Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
c.                    Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
d.                   Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan peme-rintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
e.                    Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari teori yang telah kami sajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a.       Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur penyelewengan

b.       Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemim-pinan dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi.

c.       Rakyat kecil umumnya bersikap apatis dan acuh tak acuh. Kelompok mahasiswa sering menanggapi permasalahan korupsi dengan emosi dan demonstrasi.

d.       Fenomena umum yang biasanya terjadi di Indonesia ialah selalu muncul kelom-pok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di antara mereka yang tidak sanggup. Mereka hanya ingin memuaskan diri dan kepentingan pribadinya dengan dalih “kepentingan rakyat”.

e.       Peran serta pemerintah dalam pemberantasan korupsi ditunjukkan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain. KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.

Saran

a)      Perlu di pelajari lagi tentang teori upaya pemberantasan korupsi di Indonesia agar mendapat informasi yang lebih akurat.
b)      Diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu menerapkan di dalam kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA

WEB :
http://mugirawaade.blogspot.com/2013/11/tugas-ku-makalah-tindak-pidana-korupsi.html


Pengertian korupsi  http://www.kajianpustaka.com/2013/08/pengertian-model-bentuk-jenis-korupsi.html